Senin, 02 Februari 2009

merokok haram

Di keluarkannya patwa MUI, bahwa merokok adalah hukumnya haram, walaupun baru berlaku bagi anak-anak dan para ibu yang sedang hamil, mungkin di suatu saat semua orang haram untuk merokok, kalau menurut aku sih, ngak perlu mengeluarkan patewa haram bagi kaum ahli hisap, kalau memang berani pemerintah tutup aja pabrik rokoknya yang ada di negara ini, kemudian rokok dari luar negri dilarang masuk.

Jangan seperti minuman ber-alkohol, disatu sisi dilarang, disisi lain penjualan minuman tersebut terutama di supermarket bebas,.... gimana nih,...

Kamis, 29 Januari 2009